"Saya melakukan hal-hal yang terhormat mendapat honor karena pekerjaan saya."
"Belakangan diperiksa KPK katanya itu tidak dari Kemendagri."
"Saya merasa itu tidak terhormat untuk terima, saya kembalikan," bebernya.
Baru-baru ini, Hotma kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Mengutip Tribunnews, KPK menduga Hotma telah menerima fee lawyer karena membantu menangani persoalan hukum di Kementerian Sosial saat dipimpin Juliari Batubara.
Ia pun hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Hotman mengatakan ia memang sering wara-wiri di Kemensos untuk membahas masalah hukum dengan Juliari.
"Gini, saya lembaga bantuan hukum, diminta oleh Pak Menteri, singkatnya aja ya, untuk membantu ada satu kasus menyangkut anak di bawah umur yang sangat miskin," ucap Hotma di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021), dilansir Tribunnews.
"Jadi Pak Menteri sangat perhatian pada kasus itu, diminta lah membantu di saat bansos-bansos ini saya mondar-mandir di Kemensos. Ya itu aja," imbuhnya.
(*)