Kala itu, hakim memutuskan Angeline diduga tewas akibat kekejaman ibu tirinya, Margriet Christina Megawe.
Kasus ini membuat ART di rumah Angeline, Agustinus Tai Hamdani alias Agus, ikut terseret dalam kasus tersebut karena berperan sebagai pengubur mayat gadis tersebut.
Hotman Paris dan Hotma Sitompul sama-sama ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam kasus ini.
Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum Agus Tay Hamba May, tersangka pembunuh Angeline.
Sedangkan Hotma Sitompul menjadi pengacara ibu angkat Angeline, Margriet Ch Megawe, yang menjadi tersangka dugaan penelantaran anak dan kasus pembunuhan Angeline.
Hotman Paris, mengunggah video ketika beradu mulut dengan lawannya, Hotma Sitompul.
Video yang diunggah di akun Instagram Hotman Paris pada 2018, menunjukkan debat sengit antara Hotman dan Hotma.
Keduanya dikerumuni awak media. Mereka beradu argumentasi terkait kasus yang mereka tangani.
Hotman Paris menantang Hotma Sitompoel dengan menjadikan jam tangan bermerek Rolex seharga Rp 1 miliar sebagai barang taruhan.
"Akhirnya hakim vonis sesuai analisa Hotman bukan analisa Hotma," tulis Hotman pada keterangan fotonya.
Source | : | Grid.ID,Sosok.id |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar