Dirinya mengaku surat-surat ini berharga di sebuah bank di Bandung.
Teddy juga mengaku Putri mengambilnya tiba-tiba di bank tersebut tanpa sepengatahuan Teddy.
Namun, pihak dari kuasa hukum Rizky Febian membantah ungkapan Teddy.
"Kalau aset yang di dalam brankas, yang tadinya Teddy menuduh Putri mengambil tanpa izin itu nggak benar," ujar pihak Rizky Febian.
Pihak Rizky Febian menemukan kejanggalan dari aset yang diserahkan Teddy pada Putri.
"Ternyata Pak Teddy pada saat menyerahkan surat dan perhiasan itu dia ada surat penyerahan."
"Nah kok itu beda, itu memang harta-harta yang dimiliki anak-anak Kang Sule semuanya," ungkapnya.
"Apakah ada harta yang timbul atau dibeli saat menikah dengan saudara Teddy."
"Yang merupakan harta bener-bener murni almarhumah dan Teddy," lanjutnya.