Presiden juga telah memerintahkan kepala Kepolisian Republik Indonesia, panglima TNI, dan kepala Badan Intelijen Negara untuk saling berkoordinasi dan meningkatkan kewaspadaan.
Hal demikian dilakukan untuk menjamin bahwa negara hadir untuk memastikan keamanan seluruh rakyat Indonesia dari rasa takut.
"Pemerintah telah memiliki perangkat hukum dan strategi yang lengkap untuk membongkar sel teror hingga ke akar-akarnya, termasuk melalui pendekatan hard approach," ucap Moeldoko.
"Jadi, tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam aksi terorisme di Indonesia, seluruhnya akan dibongkar. Upaya penegakan hukum akan dilaksanakan dengan tegas, adil dan seefektif mungkin," kata mantan panglima TNI itu. Sebelumnya, aksi teror terjadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Aksi tersebut terjadi pukul 16.30 WIB saat seorang perempuan berkerudung biru dengan pakaian hitam menyerang pos penjagaan Mabes Polri.
Menurut Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo, perempuan tersebut teridentifikasi sebagai ZA, perempuan 25 tahun warga Ciracas, Jakarta Timur.
Sebelum melakukan penyerangan, ZA sempat menanyakan pada polisi yang berjaga di mana letak kantor pos.
Namun, tak berselang lama setelah diarahkan, ZA jusru kembali menuju ke pos penjagaan dan menembakkan senjata ke arah polisi di lokasi.
Akhirnya, anggota kepolisian mengambil tindakan dengan menembak ZA hingga tewas.
Penyerangan di Mabes Polri ini hanya berselang empat hari dari aksi teror yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebuah ledakan bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Dua orang pelaku bom bunuh diri tersebut sempat akan masuk ke dalam gereja sebelum dicegah oleh petugas keamanan.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar