Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Pandemi Covid-19 Bareng Anaknya, Bupati Bandung Barat Nyatanya Juragan Tanah dengan Total Kekayaan Lebih dari Rp 21 Miliar

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 02 April 2021 | 16:42
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara
Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara

Gridhot.ID - KPK kembali membongkar kasus korupsi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dikutip Gridhot dari Kontan, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna kini resmi menjadi tersangka atas kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.

Penetapan itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Kamis (1/4/2021).

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Aa Umbara yang menamatkan pendidikan Strata 1 Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) itu lahir pada tanggal 7 Februari 1963.

Menjabat Ketua DPRD Bandung Barat selama dua periode

Baca Juga: Buru-buru Kabur Seakan Menutupi Hal Penting yang Tak Boleh Bocor, Tingkah Kakak Nissa Sabyan Jadi Sorotan, Awak Media Diacuhkan

Dia diketahui pernah dua kali menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Dilansir dari bandungbaratkab.go.id, Aa Umbara menjabat sebagai Ketua Komisi C Tahun 2004 hingga 2009.

Kemudian di tahun 2009 hingga 2014, dia menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Bandung Barat.

Aa Umbara kembali terpilih sebagai Ketua DPRD Bandung Barat pada periode berikutnya, 2014 hingga 2018.

Menjadi bupati terpilih, didampingi Hengky Kurniawan

Baca Juga: Bikin Maia Estianty Tersenyum Penuh Arti, Tata Janeeta Terang-terangan Bongkar Tabiat Mulan Jameela Pasca Pindah Kubu dari RCM ke Istri Irwan Mussry: Aku Enggak Mau Memancing Keributan

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x