Gridhot.ID - Teh Ninih akan lakukan gugatan balik setelah Aa Gym mencabut gugatan cerai.
Dikutip dari Tribun Seleb, kuasa hukum Teh Ninih, Agung La Tenritata, mengatakan kliennya sudah merasa ditalak tiga oleh Aa Gym.
"Sehingga Teh Ninih sudah merasa dicerai secara agama. Teh Ninih ingin mencari kepastian hukum secara negara," ucap Agung saat dihubungi, Kamis (1/4/2021).
Pencarian kepastian hukum secara negara ini akan ditempuh di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.
Artinya, Teh Ninih bakal mengajukan gugatan cerai kembali untuk Aa Gym.
"Kepastian hukum ini dicari lewat putusan pengadilan, artinya Teh Ninih mau mengajukan gugatan lagi ke Pengadilan Agama Kota Bandung," ucap dia.
Hanya saja, dia belum bisa memastikan kapan gugatan cerai itu akan diajukan.
"Mau merundingkan dan istikharah dulu, rembugan dan minta izin dan restu dulu," ucap dia.
"Teh Ninih dan Aa Gym paham soal agama. Faktanya sekarang sudah talak tiga, artinya secara agama sudah bercerai. Dalam hukum agama, kalau sudah talak tiga, tidak bisa diakadkan ulang. Harus menikah dulu. Tapi itu kan perlu kepastian hukum, nah itu yang sedang dicari Teh Ninih," ucap Agung.
Melansir Tribun Jabar, Teh Ninih sudah lama tidak tinggal serumah dengan Aa Gym.
Diceritakan kuasa hukum Teh Ninih, ibu yang sudah melahirkan 7 anak itu sudah ditalak tiga pada bulan Juni 2020.
Selama tiga bulan sejak ditalak tiga Aa Gym, Teh Ninih masih tinggal di Pesantren Daarut Tauhid.
Tiga bulan kemudian, September 2020, Teh Ninih memilih pergi dari Pesantren Daarut Tauhid dan tinggal di rumah salah satu anaknya di Bandung.
Kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata, menceritakan keberadaan Teh Ninih sekaligus untuk meluruskan cerita yang menyebut Teh Ninih masih tinggal serumah dengan Aa Gym.
"Aa dah Teteh sudah tidak tinggal serumah sejak sekitar September 2020, dan teteh tinggal di rumah anaknya, tapi lokasinya tepatnya di mana, kami belum bisa menjelaskannya. Kami hanya ingin meluruskan apa yang dibilang oleh tim kuasa hukum Aa Gym sebelumnya terkait masih tinggal serumah dan lain sebagainya," ujar Agung.
Bingung Aa Gym Cabut Gugatan
Pihak Teh Ninih bingung dengan keputusan dengan keputusan majelis hakim PA Negeri Bandung yang memutuskan dikabulkannya pencabutan gugat cerai Aa Gym.
Alasannya, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menalak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.
Meski demikian, pihak Teh Ninih menghormati hasil putusan sidang dan segera mengkomunikasikan dengan Teh Ninih.
Sidang Aa Gym gugat cerai kepada Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021), telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim, dengan hasil keputusan, pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.
Kuasa hukum Teh Ninih mengatakan secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu. Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.
"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih."
"Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) dicabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Agung menuturkan, atas terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih, karena ia meyakini bahwa Teh Ninih belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.
"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai
Kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi membenarkan telah diajukan permohonan pencabutan gugatan talak cerai kepada Teh Ninih.
Namun pihaknya enggan menjelaskan terkait alasan di balik latar belakang Aa Gym gugat cerai lalau mencabutnya, karena dilakukan atas permintaan kliennya.
"Benar mas, jadi akhirnya dicabut (gugatan talak cerai) dan tadi penetapan sudah dibacakan oleh majelis hakim. Jadi sepakat, hasilnya dicabut dari Aa," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Beberapa Tahun Lalu Sempat Rujuk, Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Dedi menjelaskan, dengan resmi dicabutnya gugatan ini, maka tidak ada lagi sidang lanjutan dari talak cerai Aa Gym dan Teh Ninih.
Adapun untuk hubungan keduanya akan seperti apa, Dedi enggan berkomentar lebih banyak.
Terlebih, permintaan pencabutan gugatan talak cerai disampaikan langsung oleh Aa Gym kepada dirinya untuk menyerah surat kepada majelis hakim.
"Alasan itu kita gak bisa ekspos itu masalah keluarga. Pokoknya dicabut aja dari langsung Aa Gym, kita hanya kirim surat dan dikabulkan. Intinya batal cerai," ucapnya.
(*)
Source | : | Tribun Seleb,TribunJabar.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar