GridHot.ID - Nama Michael Yukinobu Defretes alias Nobu mulai terdengar sejak kasus video syur 19 detik mencuat.
Nobu menjadi pemeran dari video asusila tersebut bersama Gisella Anastasia alias Gisel.
Atas kasus tersebut, melansir Kompas TV, Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mengutip Grid.ID, Nobu tampak mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (5/4/2021) untuk menjalani wajib lapor terkait kasusnya.
Meski telah 25 kali menjalani wajib lapor, Nobu masih saja tidak tahu sampai kapan wajib lapor itu akan dijalani.
"Saya masih bertanya juga wajib lapor sampai kapan," ujar Nobu mengutip Grid.ID saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/4/2021).
Source | : | Kompas TV,Grid.ID |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar