"Saya tutup mata, saya cukup diaudit saja, selanjutnya ke ranah hukum.
Intinya saya yang dimintai barang segala macam padahal saya yang punya tanda terima.
Jadi saya enggak tahu setelah di audit pengacara saya, terjadi pemberitaan begini. Karena saya tutup mata dengan segala sesuatunya.
Karena gini, bahasa kita sama kuasa hukum berbeda.
Jadi, pada dasarnya kuasa hukum bikin prinsipal yaitu saya dibikin tenang lahir batin, cari nafkah, ngurusin anak, tidak boleh jlimet ke urusan ini," jelasnya.
Bahkan, pemberitaan yang menyudutkan dirinya termasuk bentuk penyerangan dan pembunuhan karakter.
"Saya nggak minta, saya jawab tidak!
Mas kawin saya seperangkat alat salat, saya tidak minta cincin nikah.
Udah itu doang. Itu bentuk penyerangan, pembunuhan karakter.
Jadi, saya nggak tahu setelah diaudit sama kuasa hukum saya, saya tutup mata dengan segala sesuatunya, terjadi pemberitaan seperti ini, saya nggak ngerti," tandas Atalarik Syach. (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar