Gridhot.ID - Siapa yang tak kenal dengan sosok aktor Yayan Ruhian.
Pria yang kerap dijuluki netizen dengan sebutan 'Mad Dog' ini memang telah berulang kali mengharumkan nama Bangsa Indonesia lewat bela diri.
Melansir dari Grid.ID, Yayan Ruhian sudah beberapa kali ikut berlaga dalam industri film Indonesia bahkan hingga Hollywood.
Kemampuan beladirinya sudah diakui hingga mancanegara sehingga ia kerap diundang untuk bermain film action Hollywood.
Aktor sekaligus pesilat senior Yayan Ruhian mengungkap ceritanya saat melatih Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) pada tahun 1988.
Waktu itu, pemeran Tasu Leech dalam film Star Wars Episode VII ini baru berusia 20 tahun.
Hal itu ia ceritakan saat menjadi bintang tamu program Murangkalih di kanal YouTube Armand Maulana.
"Kang Yayan bener pada tahun 1988 pernah melatih silat Paspampres?" tanya Armand, dikutip lewat kanal YouTube Armand Maulana, Minggu (11/4/2021).
"Alhamdullilah, iya, dulu akhir 1988. Waktu itu belum main film. Saya main film pertama itu Merantau tahun 2009," jawab Yayan.
Aktor 52 tahun ini menambahkan, saat itu ia masih berumur 20, namun sudah mengemban tanggung jawab yang cukup besar.
"Pokoknya melatih Paspampres itu tahun 1988, yaitu sekitar umur 20-an," lanjutnya.
Selain menjadi pelatih Paspampres, kemampuan bela diri Yayan membuatnya berkesempatan bermain di film Merantau dan The Raid bersama Iko Uwais.
Ia berperan sebagai lawan Iko bersama Donny Alamsyah.
Penampilan yang paling fenomenal adalah ketika Yayan berperan dalam Star Wars Episode VII: The Force Awakens.
Di film tersebut, ia berperan sebagai Tasu Leech, pemimpin dari organisasi kriminal Kanjiklub Gang yang beroperasi sekitar tiga puluh tahun setelah Pertempuran Endor.
Dalam film tersebut, Yayan bermain bersama Iko Uwais sebagai Razoo Qin-Fee dan Cecep Arif Rahman sebagai Crokind Sand.
Selain Star War, Yayan juga membintangi film action terkenal lain, yaitu John Wick: Chapter 3 - Parabellum yang juga dibintangi Keanu Reeves.(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,YouTube |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar