Gridhot.ID -Belum lama ini sebuah video menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar ini nampak sebuah acara pesta yang dihadiri oleh ratusan remaja.
Terungkap ratusan remaja yang berjumlah sekitar 150 orang ini rupanya adalah siswa siswi SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Para siswa-siswi ini berpesta pada Sabtu (10/4/2021) malam yang dilakukan dalam rangka acara perpisahan.
Kasus ini pun langsung menjadi besar karena diselenggarakan tanpa mematuhi protokol kesehatan dan digelar di kantor Bupati Tanjabbar.
Lebih tepatnya di ruang pola.
Melansir dari Antara, satu orang berinisial RC yang berprofesi sebagai penyelenggara acara atau even organizer (EO) telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Kapolres Tanjungjabung Barat, AKBP Guntur Saputro sebagaimana dilansir Antara, Senin (13/4/2021).
Menurutnya penetapan itu dilakukan Minggu (11/4) sekitar pukul 23.00 WIB usai melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi dan terkait hal itu sudah dikeluarkan surat penahanan terhadap bersangkutan.
Guntur mengatakan dalam kasus ini sudah memeriksa 40 orang saksi terdiri dari siswa dan pihak EO sebagai panitia.
Tersangka RC bakal dijerat dengan Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan.