Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dikabarkan Bakal Segera Hirup Udara Segar, Pedangdut Ini Bakal Kembali Berjuang Hidup dari Nol Usai Bebas dari Penjara: Saya Sudah Tak Punya Apa-apa

Nicolaus - Sabtu, 17 April 2021 | 04:25
Saipul Jamil
Kompas.com/ Andi Muttya Keteng

Saipul Jamil

Baca Juga: Kembar dengan Nagita Slavina, Harga Kalung yang Dipakai Aurel Hermansyah Saat Akad Nikah Ditaksir Rp 12 M, Ashanty: Enggak Make Sense

Iklan Rumah Saipul Jamil

Iklan Rumah Saipul Jamil

Dilansir dari Tribunnews,Saipul Jamil harus menjalani delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.

Pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.

Adapun dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul lima tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun.

Baca Juga: Kerudung Turban Jadi Ciri Khasnya, Ini Sosok Febrian Nurvianti, Hijaber Luxury Place Reviewer Pertama di Indonesia

Pengacara Saipul Tito Hananto menyatakan, Saipul telah menerima putusan itu.

"Saipul menerima putusan tersebut sehingga tetap ditahan di Cipinang," kata Tito kala itu.

(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 14

Latest

Popular

Tag Popular

x