Diketahui polisi tiba di rumah pelaku di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (16/4/2021) pukul 21.00 WIB.
"Ketika (kami tiba) di sana, tersangka sudah tahu kasusnya. Sehingga langsung kita bawa untuk dimintai keterangan. Pukul 24.00 WIB, tersangka tiba di Polrestabes Palembang, karena lokasi antara rumah pelaku dan kota memakan waktu sekitar dua jam," kata Irvan saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).
Kepada polisi, JT mengakui perbuatannya telah menganiaya CRS.
Ia mengaku emosi setelah melihat tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut.
Pihak pengamanan rumah sakit sempat melerai saat JT mengamuk.
Namun, ia tetap memukuli korban.
"Pelaku juga bukan anggota Polri. Hanya saja sewaktu kejadian ada anggota polisi yang mencoba melerai. Dari kejadian ini diharapkan masyarakat bisa mengambil pelajaran untuk menahan diri, apalagi ini masih dalam bulan Ramadhan," imbuh Kapolres.
Terkait kejadian itu, JT menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga CRS maupun rumah sakit.
JT mengaku tersulut emosi akibat kelelahan usai menunggu anaknya yang sedang di rawat.