"Ini bang Henry di sini kuasa hukumku yang ngurusin sidang perceraian aku. Jadi beliau tahulah semuanya," kata Henny Mona di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Henry Indraguna yang berada di sampingnya buru-buru memberi bantahan untuk isu tersebut.
Dia mengatakan tidak ada kaitan antara kliennya dengan penangkapan Rio Reifan.
"Gak benar, itu gak benar," singkatnya.
Sebagai informasi, Rio Reifan sudah tiga kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Terakhir, Rio Reifan ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Saat itu, dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankan sabu seberat 0,0129 gram.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar