Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah DIY, dr Joko Murdiyanto, enggan banyak berkomentar.
"Perlu dicek di laboratorium, saya enggak berani berkomentar, ini kasus yang sensitif. Tugas polisi mengamankan itu, cek di laboratorium bahan-bahannya," ungkap Joko kepada TribunJogja.com, Senin (26/4/2021).
Ia menambahkan, sebagai pelajaran dari kasus ini, pemerintah harus mulai memikirkan regulasi terkait makanan pesan antar.
Sebab, jika tidak berhati-hati, dapat memakan korban sebagaimana kasus ini.
"Zaman sekarang itu harus hati-hati. (Makanan) itu dari mana kita enggak tahu. Warung makan yang menyediakan pesan antar itu datanya harus betul-betul jelas, ini kan susah,” bebernya.
"Untuk kehati-hatianan, harus ada regulasinya karena ini berdampak pada keselamatan orang. Warung makan yang menerima pesanan harus cek betul yang mengirim dan sebagainya. Keamanan pangan harus terjamin," sambung Joko.
Joko mencontohkan, regulasi terkait pemberian obat kepada pasien.
Yang mana sudah memiliki beberapa aturan ketat, semisal harus diserahkan oleh seorang apoteker, data pasien harus jelas, terdapat tanggal lahir pasien, ada penjelasan efek samping obat, dan sebagainya.
"Pemerintah harus memikirkan. Karena tugasnya melindungi masyarakat. Di balik semua kemudahan-kemudahan itu kita harus lebih berhati-hati," ujar dia.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjogja.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar