Laporan Wartawan GridHot.ID, Septia Gendis Pangestu
GridHot.ID - Aktris cantik Aura Kasih akhirnya sandang status janda usai bercerai dengan sang mantan Eryck Amaral.
Aura Kasih dan Eryck Amaral resmi bercerai pada Rabu, 28 April 2021.
Dalam proses persidangan pun juga berlangsung cepat dan tak membutuhkan waktu lama.
Hal ini dikarenakan Eryck Amaral tak pernah menghadiri panggilan sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Eryck Amaral Unggah Foto Anak Usai Digugat Cerai, Aura Kasih: Allahuakbar, Pusing Kali Ya Itu Orang!
Dalam perceraian ini Aura Kasih tak minta muluk-muluk dari Eryck.
Ia tak menuntut harta gono-gini dan juga nafkah dari sang mantan suami.
Hak asuh anakpun juga jatuh pada Aura Kasih.
"Enggak (harta gono-gini), hak asuh juga (jatuh pada Aura).
Enggak (tuntutan nafkah), buat aku yang penting selesai dulu," ucap Aura Kasih dikutip GridHot.ID dari Youtube KH INFOTAINMENT, Rabu (28/4/2021).
Meski sudah berpisah dengan Eryck, namun Aura tak melarangnya untuk bertemu dengan anaknya Bella.
Ia tak ingin memutus silaturahmi, apalagi itu adalah ayah dari anaknya.
"Bolehlah (bertemu), bagaimanapun ada dia di dalam Bella, jadi secara agama kita nggak boleh putus silaturahmi.
Yang nggak ngabarin, yang nggak nanyain anak kan dia, kalau aku open aja," ujarnya.
Sudah sandang status janda dan single parent, Aura Kasih mengaku khawatir dan insecure dengan masa depan sang anak.
Namun meski begitu ia mengaku tetap harus berusaha untuk anak semata wayangnya.
"Kadang aku juga insecure dengan masa depan dia gimana ni, tapi aku harus survive."
Ternyata aktris 34 tahun ini mengaku ada penyesalan bercerai dengan Eryck.
Penyesalan terbesar Aura Kasih adalah kepergian sang mantan kekasih tanpa alasan yang jelas padahal mereka sudah mempunyai anak.
"Penyesalan aku hanya 'kenapa sih lo ngilang kan ada anak' udah gitu doang."
Lebih lanjut, Eryck Amaral ternyata selama ini tak pernah mengirimkan nafkah untuk dirinya dan juga sang anak.
"Aku nggak pernah minta (nafkah), dia juga nggak pernah kirim yaudahlah nggak papa," pungkasnya.
(*)