Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Istri Sah Sampai Melabraknya, Guru SMP Negeri di Solo yang Jadi Pelakor Dapat Hukuman Keras Tak Boleh Lagi Mengajar, Kepala BKPPD: Itu Pelanggaran Berat!

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 29 April 2021 | 11:13
Ilustrasi PNS
Ilustrasi via Tribun Jabar

Ilustrasi PNS

Meski demikian, ia tidak kehilangan pekerjaannya sebagai PNS.

Ia kini menjadi staf di jajaran Pemkot Solo.

Baca Juga: Pisah Ranjang Berbulan-bulan, Celine Evangelista Diizinkan Ibunda untuk Ceraikan Stefan William, Sang Artis: Aku Berserah Sama Tuhan

"Istilahnya distafkan atau menjadi jabatan fungsional umum," jelasnya.

Nur mengungkapkan hubungan guru SMP terungkap dari laporan istri sah ASN pada tahun 2020.

Setelah mendapat laporan, tim Bagian Hukum Setda Kota Solo melakukan pemanggilan untuk konfirmasi.

"Sejumlah mediasi juga sudah dilakukan," katanya.

Baca Juga: Viral Awan Berbentuk Kapal Selam Muncul di Langit Bali Tepat Saat KRI Nanggala 402 Ditemukan, Perekam: Saya Aja Nggak Ngeh

Sebelum akhirnya sidang di Balai Kota Solo dilakukan, Rabu (28/4/2021).

Sidang dihadiri Sekda Kota Solo Ahyani, Kepala BKPPD Kota Solo Nur Haryani, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Etty Retnowati, dan Bagian Hukum Setda Kota Solo.

"Kita sudah sidang terakhir, hari ini penyerahan Surat Keputusan," ucap Nur.

(*)

Source :Kompas.comTribun Solo

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x