Gridhot.ID - Kasus alat rapid test daur ulang memang sedang menjadi sorotan.
Dikutip Gridhot dari Tribun Medan sebelumnya, petugas pelayanan rapid test antigen Bandara Kualanamu diketahui menggunakan alat bekas dan hanya dicuci menggunakan air.
Kini lima orang petugas pelayanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu ditangkap polisi pada Selasa (27/4/2021).
Menanggapi hal itu, PT Kimia Farma Diagnostik mendukung upaya penyidikan yang dilakukan polisi.
Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, apabila terbukti bersalah, pihaknya mempersilakan karyawan tersebut diganjar hukuman yang setimpal.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini menjelaskan, PT Kimia Farma Diagnostik adalah cucu PT Kimia Farma Tbk.
Pihaknya mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan habis pakai secara berulang.
Menurutnya, hal tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dan Standard Operation Procedure (SOP).
"Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami, dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami," katanya.
Adil menambahkan, prinsipnya bahwa pengadaan reagensia atau kit rapid test ini dilakukan secara terpusat di Jakarta serta sudah lolos uji komparasi dengan hasil Polymerase Chain Response (PCR) dan antigen dengan kesesuaian 100 persen.