Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

3 Bulan Pratek Haram Berlangsung, Diduga Sudah Ada 9000 Orang yang Saling Bertukar Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 01 Mei 2021 | 06:42
Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB.
Handout/Polda Sumut

Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB.

Ia juga memperkirakan sejak Desember 2020, lima orang tersangka telah meraup keuntungan hingga Rp 1,8 miliar.

"Menggunakan stik swab bekas dan didaur ulang mendapatkan keuntungan. Tadi kan masih hitung ni, kita hitung dari Desember, perkiraan Rp 1,8 (M) sudah masuk yang bersangkutan."

Baca Juga: Disulap Jadi Rumah Aldebaran Ikatan Cinta, Hotel Mewah Beth Kasegeran Theresia Punya Sejarah Memilukan, Dibangun Atas Dasar Nazar yang Terlambat, Berikut Potret Megahnya...

"Tapi kita dalami. Yang jelas ini barnag buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka," katanya.

Namun untuk detailnya, Panca mengatakan pihak kepolisian masih melakukan audit.

"Seperti itu. Masih terus didalami, audit. Kita dalami hasil daur ulang untuk siapa saja. Siapapun yang terlibat, kalau pihak perusahaan mengetahui tindak pidana tersebut. Berapa laporan ke perusahaan dan yang tidak, dan lain sebagainya, kita dalami," jelas dia.

(*)

Source :Kompas.comTribun Medan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x