Gridhot.ID-Vaksin Nusantara hingga detik ini masih terus berpolemik.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, BPOM sempat menyebut vaksin nusantara tidak mengikuti kaidah saintifik pengujian vaksin pada umumnya.
Akhirnya dibeberapa kasus pun muncul dan menjadi perhatian publik.
Seorang guru bernama Susan Antela (31) tiba-tiba mengalami kelumpuhan seusai mengikuti vaksinasi Covid-19 di Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Susan juga mengalami masalah pada penglihatan seusai disuntik vaksin.
Susan menjalani vaksinasi sekitar sebulan yang lalu.
Saat itu, dia bersama ratusan guru sekolah menengah kejuruan (SMK) mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cisolok.
Adik Susan bernama Yayu (26) mengatakan, 10 menit setelah disuntik vaksin, kakaknya mengalami gejala pusing, mual dan tubuh yang terasa lemas.
"Nah, pada saat disuntik itu sebenarnya keluar darah, darahnya banyak."
"Teteh (kakak) sampai bilang darahnya mancer (menyembur) katanya kayak gitu, terus disuruh duduk."
"Disuruh duduk bukannya membaik, malah merasa sesak," ujar Yayu.
Pada saat itu, Susan diminta oleh petugas medis untuk berbaring.
Namun, menurut Yayu, bukannya membaik, keadaan kakaknya malah semakin parah.
Tangan dan kaki Susan terasa kaku.
Selain itu, penglihatannya menjadi buram.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid mengatakan, apa yang dialami Susan belum tentu akibat vaksin Covid-19.
Menurut Harun, penyakit lumpuh, gangguan penglihatan dan kesulitan bicara yang dialami oleh Susan tersebut belum bisa dipastikan akibat dari vaksin.
"Jadi tentang kasus tersebut kami belum bisa menyatakan apakah kasus tersebut akibat divaksinasi," ujar Harun seperti dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (29/4/2021).
Menurut Harun, saat ini Kelompok Kerja (Pokja) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sedang melakukan investigasi terkait kasus yang menimpa Susan.
"Intinya, sudah ditangani oleh para ahli dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin, apakah penyakit yang diderita Ibu Susan itu, apakah akibat vaksin atau bukan, dan ini sudah menjadi kewenangan Komda KIPI dan Komnas dari KIPI tersebut," kata Harun.
(*)