Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun karena melanggar UU Perlindungan Anak.(*)
Ngaku-ngaku Usir Roh Jahat, Ibu Rumah Tangga di Riau Ini Nekat Cekoki Cabai dan Banting Anaknya ke Lantai Batu, Sempat Kelabakan Saat Dicurigai Dokter
Desy Kurniasari - Minggu, 02 Mei 2021 | 16:13
Popular
Tag Popular