Usai mengkonsumsi sate tersebut, anak dan istri Bandiman mengeluhkan pahit dan langsung muntah-muntah.
Keduanya pun langsung dilarikan ke rumah sakit, namun sayang, nyawa sang putra tak tertolong.
Rupanya, bumbu sate yang dikonsumsi anak dan istri Bandiman terbukti mengandung racun.
Setelah melakukan penyelidikan selama 4 hari, akhirnya polisi berhasil meringkus wanita yang merupakan tersangka kasus sate beracun tersebut.
Dikutip dari TribunWow.com, Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pengiriman sate setelah 4 hari melakukan penyelidikan.
Pelaku tersebut berinisial NA yang merupakan warga Majalengka, Jawa Barat.
"Diamankan NA (25), warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," kata Burkan di Mapolres Bantul, pada Senin (3/5/2021), yang dikutip dari Kompas.com
Rupanya paket sate beracun tersebut awalnya dikirim NA untuk Tomy namun berujung salah sasaran.
Hal itu dilakukan NA lantaran ia sakit hati dengan Tomy, yang pernah berhubungan dengannya, namun ditinggal menikah.
NA diduga telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut jauh-jauh hari.