Sebelumnya, ia juga sempat memimpin apel dengan para Linmas dan perangkat Kelurahan sekira pukul 06.30 WIB.
Suparno bahkan sempat meneteskan air mata saat memimpin apel tersebut.
"Apa-apa yang tadinya milik saya, saya bawa, karo pamitan karo konco-konco sini (sama berpamitan dengan teman-teman yang ada di sini)," ucap dia.
"Saya sudah mengakui saya salah. Intinya begitu," tambahnya.
Dukungan Warga
Warga masih meyakini eks Lurah Gajahan Suparno tidak bersalah dalam kasus dugaan pungutan liar berkedok penarikan zakat oleh oknum Linmas.
Oknum Linmas berhasil menarik zakat senilai Rp 11,5 juta dari 145 toko yang ada di kawasan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Itu bermodal surat yang diduga ditandatangani Suparno, sehingga sosoknya langsung dipecat Wali Kota Solo Giban dari jabatannya.
Warga, Joko Purwanto mengatakan sepengathuannya, Lurah Suparno sudah menolak sebanyak dua kali sebelum akhirnya membubuhkan tanda tangannya.
"Lurah tidak mau teken. Sudah menolak dua kali. Baru kali ketiga, ia mau. Sebenarnya dia tidak mau," kata Joko disela-sela aksi tanda tangan kepada TribuSolo.com, Senin (3/5/2021).