Ini terlihat dari sifat anaknya saat berada di rumah.
"Suka pulang ke rumah. Kelakuan di rumah pendiam, jarang cerita apa pun, terutama asmara juga tidak," ujarnya.
Masih kata Maman, sepuluh tahun lalu, anaknya tersebut pamit untuk bekerja ke Bantul, Yogyakarta.
Saat itu, anaknya tersebut diajak bekerja sebagai pedagang oleh temannya.
"Kalau tidak salah 2014 ia berangkat kerja ke Bantul. Setelah lulus SMP, pulang setiap Lebaran. Tapi sebelum puasa (kemarin) dia sempat pulang juga," ucapnya.
Ia pun hanya pasrah dengan hukum yang menjerat anaknya tersebut.
Maman berharap, ada keringanan hukuman untuk NA.
Seperti diketahui, NA merupakan perempuan asal Majalengka, Jawa Barat.
Dia diringkus di kediamannya, Potorono, Banguntapan, Bantul pada Jumat (30/4/2021) lalu usai diduga terlibat dalam kasus kematian Naba Faiz, Minggu (24/4/2021) silam.