Sang suami juga disebutkan sebagai seorang yang menduduki jabatan di dinas tersebut.
Bermula dari tahun 2017, ia menceritakan jika pendamping hidupnya mendapat musibah, sang suami dituduh melakukan korupsi.
Tuduhan tersebut mengakibatkan suaminya masuk ke lapas dengan vonis hukuman 3,6 tahun penjara.
Cobaan semakin bertubi-tubi, setelah dinyatakan divonis, sang suami juga ikut dipecat dari tempatnya mencari nafkah sehingga tidak mendapatkan dana pensiun.
"Awal 2017 adalah perubahan hidup kami, awal aku menjadi seorang ojeg online. Suami dituduh korupsi dan akhirnya di penjara dengan vonis 3,6 tahun yang mengakibatkan beliau dipecat dengan otomatis kami tidak mendapatkan pensiun," katanya.
Semenjak sang suami masuk penjara di tahun 2017, Galuh Boengas memutuskan untuk menjadi driver ojek online demi menghidupi keluarganya. Ia pun menyebut dirinya sebagai 'Ladies Ojol'.
Seiring berjalannya waktu hingga suaminya genap dua tahun menjalani vonis, namun takdir tak bisa dicegah.
Tepat pada 3 November 2019, sang suami menghembuskan napas terakhirnya di usia ke-49 tahun di dalam lapas.
"Tahun 2019 beliau meninggal di dalam lembaga pemasyarakatan dan aku harus selalu kuat demi ketiga anak-anakku," lanjutnya.
Tak patah arang, perjuagan Galuh Boengas untuk menghidupi ketiga anaknya terus berjalan.