Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Resmi Sandang Status Duda, Askara Harus Terima Kenyataan Pahit Kehilangan Hak Asuh Anak, Taslimah: Kedua Anak di Bawah Pengasuhan Nindy

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 08 Mei 2021 | 19:25
Askara dan Nindy Ayunda
kompas.com

Askara dan Nindy Ayunda

GridHot.ID - Askara Parasady Harsono resmi menjadi duda.

Sebab, gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Nindy Ayunda, telah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.

Melansir Grid.ID, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan bahwa sidang putusan cerai Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayundaberlangsung secara e-court, yang hasilnya disampaikan secara online dengan diupload aplikasi e-court.

"Untuk perkara tersebut secara e-court kemarin telah diputus per-tanggal 6 Mei 2021," ungkap Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Perjanjian Sebelum Nikah Terbongkar, Nindy Ayunda Ternyata Sudah Minta Askara Tak Lagi Pakai Narkoba: Saya Tahu Dulu Konsumsi Ganja

Berdasarkan hasil persidangan tersebut, Majelis Hakim menolak eksepsi atau pembelaan dari pihak Askara Parasady Harsono.

Sebaliknya, Majelis Hakim mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Nindy Ayunda untuk bercerai dan memperoleh hak asuh anak.

"Mengabulkan gugatan cerai, hak asuh anak, serta biaya atau nafkah anak yang tidak sepenuhnya," kata Taslimahketika ditemui di kantornya, Jumat (7/5/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Taslimah mengatakan kedua anak Nindy dari Askara, Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono diasuh oleh wanita berusia 32 tahun itu.

Baca Juga: Sempat Nangis-nangis Merasa Tertipu, Nindy Ayunda Diserang Balik Pihak Askara, Foto-foto Perselingkuhannya Dibongkar: Ada Bukti Chat dan Tiket Pesawat

"Kedua anak di bawah pengasuhan penggugat (Nindy). Serta biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat (Askara)," ucapnya.

"Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat, yang mau menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu," tambahnya.

Source :Tribunnews.comGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x