GridHot.ID - Askara Parasady Harsono resmi menjadi duda.
Sebab, gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Nindy Ayunda, telah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
Melansir Grid.ID, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan bahwa sidang putusan cerai Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda berlangsung secara e-court, yang hasilnya disampaikan secara online dengan diupload aplikasi e-court.
"Untuk perkara tersebut secara e-court kemarin telah diputus per-tanggal 6 Mei 2021," ungkap Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021).
Berdasarkan hasil persidangan tersebut, Majelis Hakim menolak eksepsi atau pembelaan dari pihak Askara Parasady Harsono.
Sebaliknya, Majelis Hakim mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Nindy Ayunda untuk bercerai dan memperoleh hak asuh anak.
"Mengabulkan gugatan cerai, hak asuh anak, serta biaya atau nafkah anak yang tidak sepenuhnya," kata Taslimah ketika ditemui di kantornya, Jumat (7/5/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Taslimah mengatakan kedua anak Nindy dari Askara, Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono diasuh oleh wanita berusia 32 tahun itu.
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar