Akan tetapi, hal itu ditolak oleh Anies.
Ia berdalih takut diperiksa KPK apabila tidak membayar bumbu rendang tersebut.
"Wah jangan bu. Nanti bahaya, saya bisa diperiksa KPK," ujarnya.
Anies pun mengeluarkan uang Rp 20.000 dari dompetnya.
Ia membayar bumbu tersebut dan diterima oleh pedagang.
Sebanyak dua kantong plastik bumbu rendang dibeli Anies.
Sayangnya, pedagang Pasar Kopro masih memakai plastik saat menjual dagangannya.
Hal itu tidak sesuai dengan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Anies menolak kantong plastik itu dan menggantinya dengan pembungkus kertas.
"Lain kali jangan pakai plastik sekali pakai lagi ya bu. Sudah tidak boleh," imbaunya.