Sedangkan untuk bukti kekerasan fisik yang dialami, EAS menyebut punggungnya dipenuhi luka lebam yang mirip pukulan benda tumpul.
Ia menyebut bahwa dirinya kerap kali mendapat pukulan di bagian punggung saat bekerja, mulai 3 bulan terakhir sebelum dimasukkan ke Liponsos.
"Ini punggung saya juga sudah diobati. Katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul 3 atau 4 bulan yang lalu," kata dia.
Upah Tak Dibayar
EAS mengaku telah bekerja selama hampir 13 bulan di rumah majikannya itu.
Ia mendapat pekerjaan itu oleh seorang perantara.
Saat itu, EAS dijanjikan digaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Namun, ia mengaku hanya menerima upah sekali saja. Bahkan akhirnya EAS dibawa ke Liponsos Keputih, Surabaya.
Majikannya beralasan bahwa ia telah mengalami gangguan jiwa.
EAS berharap mendapat keadilan dan memperoleh haknya sebagai pekerja.