Demikian halnya dengan kasus yang menjerat Bupati Nganjuk sehingga di OTT oleh KPK, tambah Asti Widyartini, pihaknya juga tidak mengetahui.
Termasuk dugaan kasus jual beli jabatan perangkat Desa yang informasinya beredar hingga saat ini.
"Kami tunggu informasi resmi saja semuanya. Yang jelas kami akan bekerja sesuai dengan tugas kami saja," tandas Asti Widyartini.
Seperti diketahui, Tim satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
OTT dilakukan pada Minggu (9/5/2021) siang, menyasar kepala daerah di Nganjuk.
Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Ikut diamankan KPK adalah empat kepala desa.
Sumber di internal komisi antikorupsi menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).