Gridhot.ID - Kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo, Boyolali kini sedang disoroti masyarakat.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, insiden tersebut membuat sebagian penumpang kini masih dalam pencarian tim SAR yang bertugas.
Kini Tragedi tersebut sedang diusut oleh pihak kepolisian dan bahkan polisi sudah menetapkan status tersangka.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, tersangka GTS (13) baru satu tahun bekerja sebagai pengemudi perahu motor yang terbalik di Waduk Kedung Ombo, Boyolali, Jawa Tengah.
GTS mengemudikan perahu motor setiap Sabtu dan Minggu. Untuk pekerjaannya itu, GTS mendapatkan upah sebesar Rp100.000 per hari.
"Saudara GTS ini sudah bekerja kurang lebih satu tahun. Terutama di Hari Sabtu dan Minggu. Termasuk mendapat upah perharinya itu Rp100.000," kata Morry di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021).
Diperintah oleh Pamannya
Menurutnya, GTS diperintahkan pamannya, Kardiyo yang juga ditetapkan tersangka.
Kardiyo meminta GTS mengantarkan penumpang dari daratan ke warung apung miliknya.
"Keterangan yang berhasil kita terima dari saudara GTS bahwasanya GTS ini diperintahkan oleh pamannya untuk mengantarkan penumpang atau calon pelanggan dari daratan ke warung apung," kata dia.
Morry menambahkan, sudah mengirimkan surat panggilan kepada GTS dan Kardiyo untuk keperluan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/5/2021).
Penahanan GTS
Menyusul insiden perahu terbalik yang menewaskan 9 orang di Waduk Kedung Ombo Boyolali, dua orang diperiksa oleh polisi.
Mereka ialah pengemudi perahu yang berusia belasan tahun, GTS dan pamannya Kardiyo.
Disinggung apakah GTS akan ditahan dalam kasus ini, Morry mengatakan pihaknya masih akan berdiskusi lebih lanjut.
Menurut Morry, GTS akan didampingi Bapas, orangtua dan penasihat hukumnya pada saat pemeriksaan sebagai tersangka di Polres.
"Yang jelas pada Hari Kamis nanti untuk tersangka satu itu akan didampingi oleh Bapas dan orangtua dan penasihat hukumnya," ungkap dia.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar