GridHot.ID - Pengendara kendaraan sering kali melaju terlalu kencang.
Untuk menguranginya, biasanya dibuat polisi tidur.
Melansir Wikipedia, polisi tidur atau markah kejut adalah bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal atau semen yang dipasang melintang di jalan untuk pertanda memperlambat laju/kecepatan kendaraan.
Untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan bagi pengguna jalan ketingginya diatur dan apabila melalui jalan yang akan dilengkapi dengan rambu-rambu pemberitahuan terlebih dahulu mengenai adanya polisi tidur, khususnya pada malam hari, maka polisi tidur dilengkapi dengan marka jalan dengan garis serong berwarna putih atau kuning yang kontras sebagai pertanda.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, video yang memperlihatkan sebuah polisi tidur yang tak lazim viral di media sosial.
Rekaman menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Instagram @undercover pada Rabu (19/5/2021).
"Kalau ini namanya nggak tidur, tapi bungkuk_Lokasi : Ds. Lampar, Kec. Tamansari, Kab. Boyolali_Video : Mas Jack," tulis akun tersebut.
Tampak dari video yang ada, sejumlah pengendara mobil tampak kesulitan melintasi polisi tidur tersebut.
Ini dikarenakan polisi tidur yang dibuat terlalu tinggi.
Terlihat juga bagian bawah mobil menyentuh bagian polisi tidur.