Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi dan diungkapkan langsung oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Bandung Iptu Tuti saat dihubungi awak media, Selasa (11/06).
Tuti juga mengatakan, pihak terlapor sudah menjalani visum terkait pelaporan yang dilayangkan suami Citra tersebut.
“Terlapor pun dua orang juga sudah kita undang dan sudah kita lakukan visum. Tinggal kita tunggu hasil visum saja bagaimana nanti hasilnya,” ungkap Tuti.
Sehingga pihaknya kini memang tengah fokus menunggu hasil visum dari Ifan dan Citra agar bisa menindaklanjuti kasus ini lebih dalam lagi.
“Saat ini kita masih menunggu hasil visum. Dari hasil visum bagaimana, baru kita tindak lanjuti,” jelasnya.
Sebelumnya, Citra mengatakan yang melakukan penggerebekan tersebut adalah mantan suaminya karena ia sudah ditalak 3 kali dan sudah berpisah secara agama sejak 2015 silam.
Namun Tuti menegaskan keduanya masih berstatus suami istri.
Source | : | Grid.ID,GridFame.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar