Akan tetapi, kesabaran Ratu sudah melewati batasnya. Ia kemudian pergi ke kantor polisi buat laporan.
Namun saat tiba di kantor polisi, Ratu berubah pikiran karena pertimbangan ia sedang hamil anak Alfath.
"Aku masih mikir gini, aku lagi hamil. Ini ayahnya anakku, Kalau aku penjarain dia, nanti gimana kalau anakku nanya 'ma, kenapa penjarain papa'. Ini kan masalah aku sama dia, bukan anak," papar Ratu masih terisak.
Mendengar cerita dan pengakuan Ratu, Nikita tampak ikut bersedih. Mata Nyai tampak berkaca-kaca.
Diakui Ratu, kisah pernikahannya yang diwarnai penganiayaan dan KDRT dari Alfath ini seperti kisah sinetron.
"Kedengarannya kayak sinetron. Tapi ini lebih parah dari sinetron. Sinetron aja endingnya ada minta maaf, tapi ini enggak," ujar Ratu.
Setelah itu, Ratu menunjukkan hasil visum bukti KDRT yang dilakukan oleh Alfath. Hasil visum itu dilakukan pada 30 Desember 2021.
Nikita Mirzani yang melihat dan membaca hasil visum itu tersentak kaget.
Dalam keterangan hasil visum, terbukti Ratu telah mengalami penganiyaan, dicekik pada bagian leher dan didorong hingga jatuh.
Tak hanya itu, di beberapa anggota tubuh Ratu juga ditemukan luka memar akibat penganiayaan
"Hasil pemeriksaan, pasien dibekap, ditutup mulut sampai dengan pipi kanan dan kiri oleh kedua tangan pelaku. Lengan atas kiri dan kanan digenggam dengan tangan pelaku. Pemukulan fisik, terdapat kebiruan di pelipis kiri."