Gridhot.ID -Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 batal dibuka pada 31 Mei 2021.
Keputusan itu disampaikanBadan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya.
"#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka."
"Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool," tulis akun @bkngoidofficial.
Dengan adanya pengumuman ini, maka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Kepala BKN Haria Wibisana, dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, menjelaskan bahwa masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Oleh karena itu, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan dalam poin ke-8.
Surat Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 itu juga memuat sejumlah hal mengenai pelaksanaan rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) melalui dua jalur tersebut.