Gridhot.ID - Acara Brownis yang dipandu Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, Ivan Gunawan dan Wendy Cagur terancam diberhentikan KPI.
Melansir GridFame.id, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan memberi sanksi administratif berupa teguran kedua untuk program "Brownis" di Trans TV.
Program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Mengutip dari website resmi KPI, demikian dijelaskan dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk Trans TV.
Adapun pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita.
Tayangan tersebut disiarkan pada tanggal 13 Juni 2019 pukul 13.17 WIB.
Source | : | kpi.go.id,GridFame.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar