Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mahfud MD: Sekarang Itu APBN Sebelum Jadi Aja Sudah Dikorupsi, Semakin Gila!

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 07 Juni 2021 | 06:13
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

Misalnya, kepala daerah ingin membangun jalan raya namun tidak memiliki biaya yang cukup dari anggaran daerah.

Nantinya, para wakil rakyat dapat memasukkan kebutuhan anggaran itu untuk diajukan ke pemerintah.

Namun dengan syarat, kepala daerah tersebut dapat memberikan fee dari nilai anggaran yang sebagai imbalan lobi tersebut.

Baca Juga: Mulai Muak dengan Jalan Cerita Sinetron Ikatan Cinta yang Belibet dan Tak Kunjung Selesai, Arya Saloka Pasrah Jika Ditinggalkan Penggemar

"Bupati pengen bikin jalan dari kabupaten Kudus ke mana misalkan. Berapa anggarannya? Rp700 miliar oke dimasukkan APBN bayar di depan 7%. Itu yang terjadi sampai akhirnya seorang Bupati di luar Jawa itu sudah bayar tapi tidak masuk APBN. Teriak lalu ketahuan bahwa dia sudah bayar ke seorang anggota DPR dan ditangkap lalu masuk penjara," ungkapnya.

Padahal, kata Mahfud, masyarakat Indonesia mengharapkan saat runtuhnya pemerintahan Soeharto dapat memperbaiki masalah KKN.

Namun yang terjadi justru sebaliknya, korupsi semakin meluas.

Baca Juga: Kemurahan Hatinya Tak Buat Askara Parasady Luluh, Nindy Ayunda Tuding Mantan Suaminya Putar Balikkan Fakta hingga Fitnah Ngemis Uang: Susah Kalau Udah Tabiat

"Dulu itu (korupsi) terkoordinir. Sekarang bapak lihat ke DPR korupsi sendiri, Mahkamah Agung korupsinya sendiri, Mahkamah Konstitusi, gubernur, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri," tukasnya.

(*)

Source :Kompas.com Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x