GridHot.ID - Sinetron Suara Hati Istri mendapatkan banyak perhatian publik.
Hal tersebut karena alur cerita dan sosok pemeran Zahra, istri ketiga di sinetron tersebut masih berusia 15 tahun.
Melansir Kompas.com, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) megambil tindakan tegas.
Lembaga independen itu menghentikan sementara tayangan Sinetron Suara Hati Istri yang disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
suara hatiBaca Juga: Heboh Kecaman Pemeran Zahra yang Masih di Bawah Umur dalam Sinetron SHI, Fanny Ghassani Justru Bela Lea Ciarachel: Indahnya Seni Peran Tu Gitu
Dihubungi Kompas.com, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo membeberkan alasan penghentian sinetron ini.
"Agar PH (production house atau rumah produksi) punya kesempatan untuk evaluasi. Banyak catatan yang disampaikan publik yang harus diperhatikan," kata dia melalui pesan singkat, Minggu (6/5/2021).
Ia menambahkan, penghentian sinetron Suara Hati Istri bersifat sementara dan terdapat kemungkinan sinetron dapat kembali tayang.
"Karena sifat penghentiannya sementara, maka dimungkinkan tayang kembali," tutur dia.
Source | : | Kompas.com,GridStar.ID |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar