"Didaftarkan tanggal 9 Juni," ujar Musthofa.
M Fazar, kuasa hukum Teh Ninih, mengatakan kliennya sama sekali tidak kaget dengan gugatan cerai yang kembali didaftarkan Aa Gym ini.
Menurut Fazar, keputusan tersebut pastinya sudah dibahas di internal keluarga.
"Kalau tanggapan Teh Ninih terkait gugatan, pasti itu sudah hasil komunikasi keluarga besar," ujar M Fazar.
Teh Ninih, kata Fazar, tidak mempermasalahkan gugatan cerai Aa Gym karena sudah setahun lebih seusai talak tiga, tidak ada kejelasan akan status perceraiannya secara negara.
"Sangat menghendaki, karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya, kan enggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," katanya.
Hanya saja, kata Fazar, Teh Ninih kaget lantaran Aa Gym yang kembali mengajukan gugatan.
Padahal, di saat yang sama Teh Ninih juga sudah berencana akan melayangkan gugatan.
"Bicara dugaan kemarin dicabut ya mungkin gantian Teh Ninih yang menggugat. Cuma ternyata ada komunikasi di keluarga akhirnya Aa yang mengajukan gugatan," katanya.
Sebelumnya pada April 2021, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istri pertamanya yang kemudian menjadi istri kedua karena dinikahi lagi setelah dicerai.