GridHot.ID - Anji Manji ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan Narkoba, Jumat (11/6/2021).
Anji ditangkap di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur pukul 19.30 WIB.
Melansir Grid.ID,polisi sebelumnya menyebut Anji Manji diamankan dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
Tapi, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut ada beberapa barang bukti lainnya.
"Nanti lengkapnya akan disampaikan lewat rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," kata Ady saat ditemui Grid.ID, Minggu (13/6/2021), di Kantor Walikota Jakarta Barat.
"Nanti kita sampaikan," sambungnya.
Selanjutnya, melansir Wartakotalive.com, polisi memperlihatkan Anji ke awak media ketika musisi itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).
Berdasarkan pantauan, Anji terlihat mengenakan kaus putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam.
Pria berusia 42 tahun itu tampak menundukan kepalanya ketika dibawa petugas dari lantai 2, menuju ruang pemeriksaan kesehatan, yang ada di lantai dasar.
Saat dipanggil awak media, musisi bernama asli Erdian Aji Prihartanto ini merespon.