Sang narapidana dilaporkan sudah memiliki kondisi hati yang 90 persen rusak.
Setiap harinya sang narapidana tersebut semakin buruk kondisinya.
Bahkan dirinya sampai kesulitan bicara dan jalan.
Hingga kini belum ada kepastian dari pihak pengadilan untuk mengizinkan penangguhan penahanan dari sang narapidana yang tak disebutkan namanya tersebut.
(*)