Gridhot.ID - Kasus pergulatan hubungan antara Askara Parasady Harsono dengan Nindy Ayunda memang masih penuh drama.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID sebelumnya, Nindy Ayunda diduka melakukan kekerasan ke mantan karyawannya.
Mantan pekerja Askara Parasady Harsono mengaku pernah disekap orang suruhan Nindy Ayunda.
Leman dan Lia, sopir dan pengasuh anak di rumah Nindy Ayunda, mengatakan hal tersebut, Senin (14/6/2021).
"Saya disekap dan menerima tindakan kekerasan," kata Leman ditemani pengacara Fahri Bachmid di kawawan Antasari, Jakarta Selatan.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, dugaan penyekapan hingga tindak kekerasan itu terjadi medio Februari 2021 saat Askara Parasady dan Nindy Ayunda sedang menjalani sidang cerai.
Setelah disekap, Leman dipulangkan. Meski begitu kehidupan Leman tetap tidak nyaman karena ada saja orang yang kerap mengikutinya.
"Masih ada yang cari saya dan bikin nggak tenang," ucap Leman.
Leman mengatakan, orang-orang itu telah merampas kemerdekaannya sebagai warga negara.
"Saya akan minta perlindungan Komnas HAM," ujar Leman.
Ditemui terpisah, Nindy Ayunda minta pengakuan mantan karyawannya untuk membuktikan ucapannya.
Nindy Ayunda dituding ikut melakukan penyekapan dua mantan karyawannya.
Nindy Ayunda diduga meminta dan menyuruh sejumlah orang untuk menyekap mantan sopir dan pengasuh anaknya.
Dicky Muhammad Kurniawan, pengacara Nindy Ayunda, menyatakan, kliennya belum akan mengomentari tudingan miring tersebut.
"Nindy belum menyampaikan sesuatu, belum ada pembelaan saat ini," kata Dicky Muhammad Kurniawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin malam.
Menurut Dicky Muhammad Kurniawan, pengakuan mantan karyawan itu dilatarbelangi karena sakit hati setelah dipecat.
"Mungkin setelah dipecat sakit hati," ucapnya.
Dicky Muhammad meminta dua mantan karyawan Nindy Ayunda itu untuk membuktikan ucapannya.
"Silahkan kumpulkan bukti," kata Dicky Muhammad Kurniawan.
Ia bahkan meminta mantan karyawan Nindy Ayunda itu untuk melaporkan ke polisi.
"Kalau memang benar terjadi, silahkan kumpulan bukti dan melakukan upaya hukum," ujar Dicky Muhammad
(*)
Source | : | Warta Kota,Grid.ID |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar