Gridhot.ID - Gugatan cerai Larissa Chou terhadap Alvin Faiz dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong.
Ketika sidang digelar Rabu (16/6/2021) siang, hanya Larissa Chou saja yang hadir didepan muka hakim.
Sementara, Alvin Faiz tetap tidak bersedia menampakkan batang hidungnya di depan pengadilan.
Hakim lalu memutuskan gugatan cerai Larissa itu secara verstek tanpa kehadiran Alvin sebagai tergugat.
Larissa mengatakan tidak menyesal telah menikah dengan Alvin meski pernikahannya berakhir perceraian.
"Oh, penyesalan menikah enggak ada, ini memang sudah takdir Allah," ucap Larissa saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Rabu (16/6/2021).
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar