Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akui Dirinya Sering Lontarkan Kata-kata di Persidangan, Rizieq Shihab Minta JPU Tidak Dendam dengan Omongannya: Jangan Diambil Hati...

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 18 Juni 2021 | 06:42
Rizieq Shihab
Warta Kota/Nur Ichsan

Rizieq Shihab

"Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," tuturnya.

Dalam sidang pembacaan replik sebelumnya JPU menyoroti isi pleidoi Rizieq yang menggunakan kata kasar karena dianggap tidak pantas dilontarkan, di antaranya culas, licik, tidak ada rasa malu.

Baca Juga: Jadi Yatim Piatu Gara-gara Brutalnya Tsunami Covid-19 India, Bocah-bocah yang Kehilangan Orang Tuanya Selama Wabah Bakal Jadi Tanggungan Pemerintah, Pendidikan Gratis Langsung Disiapkan

JPU menyinggung sebutan Imam Besar yang ditujukan simpatisan eks Front Pembela Islam (FPI) kepada Rizieq, menurut JPU sebutan tersebut tidak sesuai dengan perilaku Rizieq.

"Tidak seharusnya​ diucapkan yang mengaku dirinya berakhlak kulkarimah tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas. Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," ujar JPU, Senin (14/6/2021).

(*)

Source :Kompas.comTribun Jakarta

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x