"Semua isi yang sudah masuk kemasan makanan dan teregister BPOM itu artinya sudah aman dan higienis menurut standar," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/06/2021).
Tan menjelaskan terkait perlu mengganti air rebusan mie instan atau tidak, konsumen cukup mengikuti petunjuk masak mie yang tertera dalam kemasan.
Pasalnya tak ada aturan khusus untuk mengganti air rebusan mie instan.
"Jika air rebusannya bahaya, maka mie lebih bahaya lagi dong? Wah, itu menyesatkan," jelasnya.
FG Winarno dalam "Mi Instan Mitos, Fakta, dan Potensi" menjelaskan nutrisi justru terkandung dalam air rebusan mie instan.
Selain itu terdapat pula garam (mineral) dan vitamin dalam air rebusan tersebut akibat larut ketika mie instan tengah direbus.
Membuang air rebusan lanjut FG Winarno malah menurunkan cita rasa mie instan yang akan dikonsumsi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar