Kasus Lonjakan Covid-19 DKI Jakarta Melaju Cepat, Beredar Larangan dari Polisi untuk Warga Berolahraga di Luar Rumah, Kombes Yusri Yunus Beberkan Fakta Sebenarnya
Setelah diketahui kondisi seperti itu, sempat beredar kabar, Polda Metro Jaya mengeluarkan larangan bagi warga DKI Jakarta untuk melakukan olahraga di luar rumah.
Larangan olahraga di luar rumah tersebut mulai berlaku sejak kemarin, Senin 21 Juni 2021 sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal tersebut dilakukan karena angka Covid-19 yang semakin tinggi di wilayah DKI yakni per Senin kemarin mendapat 5.014 kasus tambahan.
Meski begitu, faktanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meluruskan, bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat berolahraga di luar rumah menyusul meningkatnya kasus di Jakarta.
Komentar