Gridhot.ID - Jakarta kini sedang dihebohkan dengan usulan salah satu aturan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, muncul usulan adanya kenaikan tarif parkir mobil sebesar Rp 60 ribu per jamnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta langsung angkat bicara mengenai kabar yang beredar.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan usulan perubahan tarif parkir tertinggi Rp 60.000 untuk mobil merupakan satu upaya Pemprov DKI agar warga beralih ke transportasi publik.
"Salah satunya (upaya) terus kita upayakan supaya orang bisa berpindah ke transportasi publik," ucap Riza dalam keterangan suara, Rabu (23/6/2021).
Riza juga menjelaskan kenaikan tarif parkir wajar dilakukan seiring dengan tingkat pendapatan yang semakin tinggi.
Kenaikan juga disebabkan oleh kemacetan yang meningkat beberapa waktu belakangan.
Menaikkan tarif parkir, kata Riza, merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Ibu Kota.
"Mengurangi kemacetan tidak satu sumber, tidak hanya melalui tarif parkir banyak program lainnya. Tapi itu sangat terkait. Semuanya harus bersinergi, satu sama lain harus terintegrasi secara baik," kata dia.
Sebelumnya, Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta Dhani Grahutama mengatakan Pemprov DKI Jakarta sedang mengusulkan perubahan tarif parkir tertinggi untuk mobil Rp 60.000 per jam.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar