Setelah sebuah akun di Twitter dengan nama @quweenjojo mengungkapkan kejadian yang dialaminya.
Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK.
Posko pengaduan pun juga dibuka untuk mengumpulkan korban yang diduga alami pelecehan.
Bahkan akun dengan nama Nyelaras itu mengungkapkan korban telah bertambah menjadi delapan orang.
Melansir Tribunnewsbogor.com, pihak LBH APIK, Uli, menerangkan saat ini belum ada rencana untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Sejauh ini kami masih membuka posko pengaduan saja."
"Tapi kami tidak tahu ke depannya seperti apa," kata Uli, dikutip dari Wartakota.
Meski begitu, Uli berharap kasus dugaan pelecehan seksual ini bisa dibawa ke meja hijau.
"Kami berharap ya ke depannya akan bisa ke ranah hukum," tuturnya.
Namun untuk saat ini, pihak LBH APIK terfokus pada cerita dari beberapa korban.
"Kalau kami prinsipnya mendengar keterangan korban itu saja dulu."
"Apa yang disampaikan korban itu pegangan kami, masalah buktinya belum bisa kami sampaikan," terang Uli.
Lantas, Uli sebagai pengacara perwakilan LBH APIK berdoa agar korban tak bertambah.
Pihaknya pun juga akan terus memberikan informasi soal perkembangan kasus ini.
"Kami berharap tidak ada korban lagi. Ke depannya akan kami update lagi," tambahnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar