Penyelesaian masalah bisa dilakukan secara baik-baik dan kekeluargaan.
"Saya pikir pernikahan apapun bisa diselamatkan, yang terpenting si status anak tadi yang paling penting, bahkan ini kalau menurut saya lebih penting dari nafkah, bukan berarti tidak menafkahi ya," lanjutnya.
Sebelumnya, W mengaku berpacaran dengan Rezky Aditya pada 2012 silam dan W melahirkan anak pada tahun 2013.
"Pertemuan mereka itu kurang lebih sekitar tahun 2012. Kemudian 2013 itu lahirlah anaknya mereka," kata kuasa hukum W, Ferry Aswan di YouTube TRANS7 Lifestyle, Jumat (18/6/2021).
Menurut Ferry, W hanya ingin kejelasan status anak perempuannya yang membutuhkan sosok ayah.
"Namanya naluri seorang ibu mempunyai anak, ya dia juga pengin kejelasan terhadap status anaknya kan," ujar Ferry.
"Karena dia anaknya perempuan anak ini harus tau siapa ayahnya," sambungnya, dilansir dari Tribunnews ( grup TribunJatim.com ).
Ferry mengatakan segala macam bukti sudah dimiliki, hanya tes DNA saja yang perlu dilakukan Rezky.
Bahkan dikatakan oleh pengacara W, bahwa orang tua Rezky juga mengetahui kejadian tersebut.
"Kalau saksi banyak, saksi yang mengetahui hubungan Rezky dan klien saya banyak. Bukti foto juga ada, mungkin tinggal 1 bukti lagi yang kita butuhkan, yaitu tes DNA. Kalau menurut klien saya keluarga Rezky tahu kalau Rezky punya anak dari klien saya," jelas Ferry.
(*)