"Kita semua sudah melakukan segala upaya baik kekeluargaan, klarifikasi, dan somasi," tutur Ferry Aswan kepada awak media, Minggu (27/6/2021).
"Tapi kan belum ada kesepakatan yang disepakati bersama dari pihak klien saya atau pihak Rezky, maknya akhirnya kita menggugat," tuturnya.
Sekedar informasi, perempuan berinisial W mengaku bahwa ia memiliki seorang anak perempuan dari Rezky.
Namun, anak tersebut lahir pada tahun 2013 tanpa adanya ikatan pernikahan antara Rezky dan W.
Keduanya pernah tinggal bersama selama dua tahun, sebelum Rezky mengalami kecelakaan motor.
Karena tak kunjung memberikan tanggapan atas somasi dari pihak W, maka langkah hukum ditempuh hanya demi mendapat pengakuan dari Rezky.
Ferry mengatakan segala macam bukti sudah dimiliki, hanya tes DNA saja yang perlu dilakukan Rezky.
Bahkan dikatakan oleh pengacara W, bahwa orang tua Rezky juga mengetahui kejadian tersebut.
"Kalau saksi banyak, saksi yang mengetahui hubungan Rezky dan klien saya banyak. Bukti foto juga ada, mungkin tinggal 1 bukti lagi yang kita butuhkan, yaitu tes DNA. Kalau menurut klien saya keluarga Rezky tahu kalau Rezky punya anak dari klien saya," jelas Ferry mengutipGrid.id, Selasa (22/6/2021).
Respon Rezky Aditya