"Saya bukan seorang dokter, tapi dalam keputusasaan dan kesulitan akan penuhnya rumah sakit dan lain-lain, apapun patut dicoba. Dan alhamdulillah hari ke 7 semua sudah negatif," pungkasnya.
Sebelumnya, melansir Kompas.com, Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) menyetujui pelaksanaan uji klinis obat cacing Ivermectin untuk obat Covid-19.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, persetujuan uji klinis Ivermectin sebagai obat untuk Covid-19 ditetapkan berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Ada juga guideline dari WHO, dikaitkan dengan Covid-19 treatment yang merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik," kata Penny saat siaran pers yang ditayangkan melalui YouTube BPOM, Senin (28/6/2021).
Ia mengatakan, data-data epidemiologi dan publikasi global telah menunjukkan bahwa Ivermectin berpotensi digunakan untuk penanggulangan Covid-19.
Penny mengatakan, uji klinis dilakukan di 8 rumah sakit, yaitu RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto, dan RSD Wisma Atlet.
(*)