Alhasil, para pelaku pun mengancam juragan emas dan istrinya pakai senjata tajam.
Pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, tetapi korban menolak.
"Kemudian korban dianiaya para pelaku dengan menggunakan benda tajam dan mengancam saksi untuk diam," kata Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Gustav Urbinas, Selasa (29/6/2021) seperti dilansir dari kompas.com
Saat hendak melindungi korban yang sudah jatuh tersungkur dengan luka pada leher belakang, istri korban mendapat luka di bagian tangan kanannya.
Para pelaku pun melarikan diri dan membawa tas milik istri korban.
Saksi tidak mengetahui keempat pelaku kabur dengan menggunakan kendaraan jenis apa lantaran kondisi TKP yang gelap.
Dari keterangan Kapolsek, AKP Jubelina, saat mendapat lamporan perampokan tersebut anggotanya langsung mengamankan TKP dan menghubungi mobil jenazah RS Bhayangkara Jayapura.
Satreskrim Polresta Jayapura Kota, yang juga tiba di TKP, telah mengamankan beberapa barang bukti korban.
Usai olah TKP, jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Selain itu pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan, karena dicurigai ada kemungkinan motif lain di balik kasus ini.